Dua Tersangka di Amankan beserta Barang Bukti ,Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN – OP Ladon News.id

Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut, dipimpin Kabag Ops AKP. Pittor Gultom, S.H., dan Kasat Narkoba AKP .Ismail Pane, S.H., M.H., berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Operasi berlangsung dari Jumat (17/1/2025) malam hingga Sabtu (18/1/2025) dini hari, berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Lokasi pertama yang digerebek adalah rumah kosong di Jalan .TM Pahlawan, Kelurahan. Belawan I. “Kami menemukan tiga unit mesin dindong, bundelan plastik klip kosong, dan alat hisap sabu. Namun, di lokasi ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan,” ujar AKP. Pittor Gultom.
Penggerebekan kemudian berlanjut ke kos-kosan di Jalan. Selebes, tempat dua tersangka berhasil diamankan, yaitu Robi (27) dan Evan Prayamar (27). Dari tangan keduanya, tim menyita 20 butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp117.000, dan dua unit ponsel. “Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP. Pittor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas. Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Aksi tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang mendukung pemberantasan narkoba demi keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka.(Red)