Menu

Mode Gelap
Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Hukum & Kriminal

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

badge-check


					Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan Perbesar

 

Medan – OP Ladon News .id

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan kembali berhasil mengamankan pelaku tawuran yang terjadi di Jalan. Kelambir 5, Rabu (18/12/2024) dini hari.

Bermula dari tim patroli yang dipimpin IPDA. FIRMAN HOT SIMBOLON, S.H., M.H. bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aksi tawuran di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, tim langsung mengamankan seorang pelaku berinisial RAA (17), warga Jalan .Kelambir 5, Gang. Keluarga II, Kelurahan .Tanjung Gusta, Kecamatan .Medan Helvetia.

Dalam penangkapan, petugas juga menyita sebilah celurit yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi resfon cepat polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Bapak Kapolda mengapresiasi respons cepat anggota Sat Samapta yang langsung turun ke lapangan menindak laporan masyarakat. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Hadi.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa aksi tawuran tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi tindakan kriminal seperti tawuran. Polri akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif dalam menanggapi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Situasi di lokasi kejadian saat ini sudah terkendali, dan pelaku telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut. Polrestabes Medan berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.Pungkas (Rais /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal