Menu

Mode Gelap
Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Hukum & Kriminal

Januari Hingga Desember, Satres Narkoba Polres Batubara Sikat 377 Tersangka. Ini Rinciannya.

badge-check


					Januari Hingga Desember, Satres Narkoba Polres Batubara Sikat 377 Tersangka. Ini Rinciannya. Perbesar

 

Batubara – OP Ladon News.id

Polres Batubara menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis, total 377 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berupa 10.975,24 gram shabu, 29.520,37 gram ganja, dan 8.879,93 gram ekstasi atau setara dengan 22.148 butir.

Kapolres Batubara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP. Fery Kusnadi S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Penangkapan diawali pada Januari dengan mengamankan 18 tersangka bersama barang bukti 1.187,45 gram shabu, 1,71 gram ganja, dan 2.792,18 gram ekstasi (6.960 butir). Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 31 orang, dengan barang bukti 1.181,94 gram shabu.

Pada Maret, polisi menangkap 32 tersangka dan menyita 20,95 gram shabu, 7.105,7 gram ganja, serta 28,09 gram ekstasi (62 butir). Penindakan terus berlanjut pada April dengan 22 tersangka, yang kedapatan membawa 41,1 gram shabu.

Mei menjadi bulan yang signifikan, dengan 43 tersangka berhasil diamankan. Polisi menyita 71,49 gram shabu, 33,81 gram ganja, dan 2,15 gram ekstasi (6 butir). Sementara itu, pada Juni, 30 tersangka ditangkap bersama barang bukti 419,57 gram shabu, 18 gram ganja, dan 3,06 gram ekstasi (7 butir).

Pada Juli, Polres Batubara mengamankan 37 tersangka dengan 763,15 gram shabu, 26,43 gram ganja, dan 40,62 gram ekstasi (81 butir). Agustus mencatat penangkapan 30 tersangka, dengan barang bukti terbesar berupa 1.012,2 gram shabu, 21.100 gram ganja, dan 3,86 gram ekstasi (7 butir).

Pada September, polisi menangkap 33 tersangka yang kedapatan membawa 28,44 gram shabu, 1,68 gram ganja, dan 2,66 gram ekstasi (6 butir). Penindakan di Oktober mengamankan 41 tersangka dengan barang bukti 158,39 gram shabu, 1.162,4 gram ganja, dan 1,62 gram ekstasi (4 butir).

November menjadi bulan dengan tangkapan terbesar, yakni 42 tersangka, bersama barang bukti 2.057,68 gram shabu, 62,45 gram ganja, dan 6.005,69 gram ekstasi (15.015 butir). Penindakan ditutup pada Desember dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita 4.032,88 gram shabu serta 8,18 gram ganja.

AKP. Fery Kusnadi menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran Polres Batubara. “Kami tidak akan berhenti memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batubara. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya kami melindungi generasi penerus dari dampak buruk narkotika,” tambahnya.

Polres Batubara menegaskan akan terus meningkatkan operasi di tahun mendatang untuk memastikan wilayah Batubara terbebas dari ancaman narkoba. Dengan capaian yang signifikan di tahun 2024, aparat optimis mampu memberikan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pungkas (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal