Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

Hukum & Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika: Pria dengan 95,66 Gram Sabu Ditangkap

badge-check


					Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika: Pria dengan 95,66 Gram Sabu Ditangkap Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News.Com

Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (06/01/2025), seorang pria berinisial SA (29), warga Kelurahan .Palu Manis, Kecamatan. Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan. Pekan Tanjung Pura, Kecamatan .Tanjung Pura, Kabupaten. Langkat.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Barang Bukti yang Diamankan
– Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram.
– Satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**
– Satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.

Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

AKP. Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka inisal SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kapolres Langkat juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk memberantas narkotika.

Dengan hasil ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal