Menu

Mode Gelap
Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025 Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diringkus Diikuti 3 Negara!! Kejuaraan FIA Asia Pasific Rally Cahmpionship 2025 Putaran 3 Resmi Dibuka di Parapat Danau Toba Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan Pada PT.Bank Sumut KCP Melati- Medan, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut, 1 Tersangka Dijebloskan Ke Dalam Sel Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Polres Binjai Grebek barak narkoba berhasil di Amankan Satu Pelaku di dusun. banrejo kecamatan. sei Bingai

badge-check


					Polres Binjai Grebek barak narkoba berhasil di Amankan Satu Pelaku di dusun. banrejo kecamatan. sei Bingai Perbesar

 

BINJAI – OP Ladon News.Com

Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dusun. banrejo desa. emplasmen, kecamatan. sei bingai, kabupaten .langkat, provinsi sumatera utara, kamis (30/1/2025) pukul 12.00 wib.

Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba AKP. Syamsul Bahri, SE., MH., bekerjasama dengan kasat samapta AKP. Gudo Siswoyo, S.Pd., dengan melibatkan Personil satres narkoba 11 personil dan sat samapta 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.

Hasil penggrebekan barak narkoba di TKP, petugas mengamankan seorang laki-laki *NG (38)*, swasta, tinggal di dusun. IV kampung dalam, desa. purwobinangun kecamatan. sei bingai kabupaten langkat.

Saat mengamankan terduga NG ditemukan barang bukti padanya berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 17 (tujuh belas) buah mancis, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 (satu) unit Hp OPPO putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu)

” Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.

” Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, penggrebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimana narkoba merupakan musuh kita bersama. tegas AKBP . Bambang.(Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal