Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Dari Jaksa Agung Republik Indonesia Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

Nasional

Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah

badge-check


					Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News.id

 

Menindak lanjuti aduan diterima Komisi D DPRD Kabupaten. Langkat terhadap indikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat yang berada di Desa. Ara Condong ,Kecamatan. Stabat, membuat Komisi D langsung bergerak cepat melakukan peninjauan kelapangan, Selasa (25/02/2025).

Dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Rio, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Langkat, juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. Lembu Andalas Langkat dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.

Pada Peninjauan itu, Tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam Pantauan Komisi D, melihat kondisi Pengelolaan limbah PT. Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik, yang mana limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.

Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Untuk diketahui bahwa PT. Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.

Komisi D menyambut baik adanya PT. Lembu Andalas Langkat, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat dan untuk kesejahteaan masyarakat sekitar dan Komisi D meminta PT. Lembu Andalas Langkat agar dalam menjalankan usaha harus sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. Lembu Andalas Langkat yang pada saat itu diterima Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu, agar apabila di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.

Dikesempatan itu, Manajer PT. Lembu Andalas Langkat Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.(Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati PakPak Bharat Mengikuti Konsultasi Publik Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

21 Maret 2025 - 14:20 WIB

Sekda PakPak Bharat Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

21 Maret 2025 - 14:04 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT.Bank Sumut

21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Wakil Bupati PakPak Bharat Menghadiri Safari Ramadhan Majelis Wilayah KAHMI Sumut

21 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Mengikuti Konsultasi Publik Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029

21 Maret 2025 - 11:47 WIB

Trending di Nasional