Breaking News

Nasional

Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah

badge-check

Komisi D DPRD Langkat Turun Kelapangan Tinjau Limbah Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News.id

 

Menindak lanjuti aduan diterima Komisi D DPRD Kabupaten. Langkat terhadap indikasi adanya aktifitas pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat yang berada di Desa. Ara Condong ,Kecamatan. Stabat, membuat Komisi D langsung bergerak cepat melakukan peninjauan kelapangan, Selasa (25/02/2025).

Dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Rio, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Langkat, juga didampingi Dinas Lingkungan Hidup langsung ke lokasi PT. Lembu Andalas Langkat dengan membawa Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan untuk mengecek limbah.

Pada Peninjauan itu, Tim Laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengecek kadar ambang batas yang diperbolehkan dialirkan ke sungai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam Pantauan Komisi D, melihat kondisi Pengelolaan limbah PT. Lembu Andalas Langkat sudah cukup baik, yang mana limbah diolah melalui beberapa tahap penguraian sebelum dialirkan ke sungai.

Hal ini terlihat dari ikan-ikan yang ada dalam kolam pengurai limbah kotoran lembu itu hidup, yang berarti ph air dalam kolam dalam kondisi aman. Namun hasil akhir akan diketahui 14 hari setelah Tim Laboratorium Shafera Enviro melakukan penelitian.

Untuk diketahui bahwa PT. Lembu Andalas Langkat ini bergerak dibidang usaha penggemukan lembu yang berjumlah berkisar 1.500an ekor lembu dengan mempekerjakan 70 karyawan.

Komisi D menyambut baik adanya PT. Lembu Andalas Langkat, yang diharapkan dapat berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Langkat dan untuk kesejahteaan masyarakat sekitar dan Komisi D meminta PT. Lembu Andalas Langkat agar dalam menjalankan usaha harus sesuai SOP sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi D Muhammad Rizki Rifai menyarankan kepada pihak PT. Lembu Andalas Langkat yang pada saat itu diterima Manajer Ilyas Hasibuan, untuk meninggikan dinding kolam 1 yang berisi kotoran lembu, agar apabila di musim penghujan, tidak melimpah secara langsung ke kolam 2 tanpa penyaringan.

Dikesempatan itu, Manajer PT. Lembu Andalas Langkat Ilyas Hasibuan, menyambut baik kedatangan Komisi D DPRD Langkat dan menyatakan pihaknya selalu berusaha untuk mematuhi agar ambang batas baku mutu limbah terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.(Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kidupen, Progres Capai 55 Persen

19 Okt 2026 - 07:17 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kidupen, Progres Capai 55 Persen

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

19 Okt 2026 - 00:24 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

17 Okt 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

17 Okt 2026 - 09:05 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

15 Okt 2026 - 20:13 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit
Trending di Nasional