Menu

Mode Gelap
Diikuti 3 Negara!! Kejuaraan FIA Asia Pasific Rally Cahmpionship 2025 Putaran 3 Resmi Dibuka di Parapat Danau Toba Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan Pada PT.Bank Sumut KCP Melati- Medan, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut, 1 Tersangka Dijebloskan Ke Dalam Sel Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut Wakil Bupati Pakpak Bharat Menerima Penyerahan Pembayaran Utang Dana Bagi Hasil Dari Provinsi Sumatera Utara Pakpak Bharat Fun Run 10 K Digelar Hari Ini Untuk Menyambut Dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Pakpak Bharat Fun Run 10 K Digelar Hari Ini Untuk Menyambut Dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran

badge-check


					Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran Perbesar

Belawan – OP Ladon News.id

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil menangkap enam Pelaku tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan .Yong Panah Hijau pada Minggu (2/3/2025) dini hari dan di Jalan Tol depan RS PHC Belawan pada Senin (3/3/2025) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP. Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Jalan Yong Panah Hijau setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda.

Saat tiba di lokasi, Tim Macan mendapati para pelaku sedang saling serang dengan senjata tajam. Polisi segera membubarkan aksi tersebut, namun beberapa pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran, empat orang berhasil diamankan, yakni MZ (19), BA (20), AP (19), dan seorang remaja berusia 18 tahun. Salah satu pelaku tertangkap basah membuang celurit yang kemudian dijadikan barang bukti oleh polisi.

Sehari setelah kejadian di Yong Panah Hijau, Tim Macan kembali melakukan patroli pencegahan di kawasan Jalan Tol depan RS PHC Belawan. Polisi menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul membawa senjata tajam.

Saat petugas tiba, beberapa remaja langsung berlarian ke arah jalan tol, tetapi dua orang berhasil diamankan, yakni SDT (21) dan MR (20). Dari tangan mereka, polisi menyita dua pedang, satu celurit, dan dua tombak besi yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

AKP. Pittor Gultom menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.

“Jika sudah pukul: 22.00 WIB, pastikan anak-anak berada di rumah untuk menghindari keterlibatan dalam aksi berbahaya,” ujarnya.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap enam pelaku tawuran ini mendapat apresiasi dari Polda Sumut. Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tegas Tim Macan patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kombes Yudhi.Pungkas (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal