Menu

Mode Gelap
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

News

Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Polisi

badge-check


					Pelaku Curanmor Berhasil di Ringkus Polisi Perbesar

 

Batubara – OP Ladon News.id

Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) terjadi di Dusun V ,Desa. Mangkai Baru, Kecamatan. Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5/2025),sekitar Pukul.13.00 Wib.

Peristiwa pencurian ini terjadi saat korban Rizki Saputra melintas di depan rumah terduga pelaku berinisial RP als Gondel (31) yang menjadi lokasi curanmor. Saat itu RP als Gondel memanggil korban untuk singgah.

Saat itu terduga pelaku memanggil korban dan mengajak mengobrol bersama teman lainnya yang memang sudah berada di rumah terduga pelaku, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP. Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, Jumat (23/5/2025).

Tak lama setelah korban singgah, teman yang sudah berada di lokasi meminjam sepeda motor Honda Scoopy BK 4483 TBX milik korban untuk membeli paket internet. Setelah sepeda motor kembali, terduga pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli es, ditolak korban karena akan pergi bekerja, namun RP als Gondel membawa sepeda motor tersebut yang memang kuncinya masih tergantung di kontak sepeda motor.

Lama ditunggu namun RO als Gondel tidak kembali juga (Membawa lari sepeda motor). Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp. 18 Juta, Bebernya.

Atas kerja keras Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, akhirnya RP als berhasil diamankan dari rumahnya saat sedang tidur, Kamis (22/5/2025) sekitar Pukul.08.30 Wib. Namun saat diinterogasi dirinya mengaku benar melakukan curanmor, namun sepeda motor tersebut telah dijual, namun setelah dilakukan pengembangan sepeda motor tersebut ditemukan, pada Jumat (23/5/2025), Ungkapnya.

“Kini RP alias Gondel, dan Barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana”, Pungkasnya.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

18 Agustus 2025 - 05:18 WIB

Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

17 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako

16 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba

15 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Trending di News