ASAHAN – OP Ladon News.id

Satreskrim Polres Asahan melalui unit Jatanras mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindakpidana perjudian di Dusun .lI ,Desa .Sei Silau, Kecamatan .Buntu Pane, Kabupaten. Asahan, Minggu (1/6/2025).
Pelaku berinisial DH (46), H (59) warga Jatisari, Kasyim Manurung (51) warga Piasa Ulu, dan Suriono (37) terjadi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Toba 2025.
Kasat Reskrim melalui Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA. Asido S Nababan menjelaskan tim unit Jatanras mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat orang yang sedang melakukan perjudian di Dusun. IIB, Desa. Sei Silau, Kecamatan. Buntu Pane, Kabupaten .Asahan.
Mendapatkan informasi tersebut, tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan menemukan empat orang pemain judi tersebut di sebuah warung sedang bermain judi domino dam batu dengan taruhan uang.
“Atas perintah Bapak Kapolres, dan Kasat Reskrim, empat orang kami amankan, keempatnya diduga melakukan tindak pidana perjudian di sebuah warung dengan modus main dam batu namun ada taruhan uangnya,” kata Kanit Polres Asahan, IPDA. Asido S Nababan, Senin (2/6/2025).
keempat orang Pelaku kini diamankan dan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Pungkas (Erni )