Asahan –OP Ladon News.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu , (11- Juni -2025)
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan. Sisingamangaraja ,Gang. Mesjid Fatimah, Kelurahan. Tegal Sari, Kecamatan. Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan.
Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial T diduga menjual sabu di wilayah tersebut.
Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1. bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram.
2. 4 bungkus plastik klip kosong.
3. 1 buah pipet skop,
4. 1 unit timbangan elektrik,
serta 2 unit handphone android.
Tersangka yang diketahui berinisial TR, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kelurahan . Tegak Sari, Kecamatan. kisaran Barat, kabupaten.Asahan, warga setempat, mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Pungkas (Erni )