Menu

Mode Gelap
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

News

Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram

badge-check


					Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Kisaran Barat, Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram Perbesar

 

Asahan –OP Ladon News.id

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu , (11- Juni -2025)

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan. Sisingamangaraja ,Gang. Mesjid Fatimah, Kelurahan. Tegal Sari, Kecamatan. Kisaran Barat, Kabupaten. Asahan.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial T diduga menjual sabu di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1. bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram.
2. 4 bungkus plastik klip kosong.
3. 1 buah pipet skop,
4. 1 unit timbangan elektrik,
serta 2 unit handphone android.

Tersangka yang diketahui berinisial TR, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kelurahan . Tegak Sari, Kecamatan. kisaran Barat, kabupaten.Asahan, warga setempat, mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

18 Agustus 2025 - 05:18 WIB

Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

17 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako

16 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba

15 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Trending di News