Menu

Mode Gelap
Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

News

Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata

badge-check


					Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli: “Kami Tidak Akan Tutup Mata Perbesar

 

Medan – OP Ladon News.id

Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang personel Satlantas diduga mengambil uang dari seorang pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP. Suharmono, SH, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran internal terhadap video tersebut. Hasil investigasi Propam memastikan bahwa oknum yang dimaksud adalah Aiptu. Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu, (25- Juni -2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan .Palang Merah, Kecamatan .Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu. Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak memberikan sanksi tilang sebagaimana mestinya. Sebaliknya, ia justru mengambil uang Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar.

Menyikapi temuan tersebut, AKP. Suharmono menegaskan bahwa tindakan Aiptu. Rudi Hartono adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia memastikan bahwa Propam tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apa pun.

“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Oleh karena itu, kami langsung merekomendasikan agar Aiptu. Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas AKP. Suharmono, SH.

Menurutnya, Propam memiliki komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri, dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.

Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan:
1. Pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi Hartono oleh Unit Wabprof.
2. Penayangan video klarifikasi oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
3. Peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegas AKP. Suharmono lagi.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Propam Polrestabes Medan ini sebagai upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan.Pungkas (Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako

16 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba

15 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

15 Agustus 2025 - 04:48 WIB

Trending di News