Deli Serdang – OP Ladon News.id

Proyek Pekerjaan Pembangunan irigasi di Penara kecamatan .Tanjung Morawa, kabupaten. Deli Serdang,dan Tidak Sesuai Spek Pekerjaan Maupun tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) Pelindung diri Seperti topi Stanar ,dan Sepatu Standar dan lainnya .Rabu (2/7/2025)
Pasalnya Pelaksanaan Pekerjaan Proyek tersebut Mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang Merupakan komponen Penting dalam Setiap kegiatan Konstruksi.
Jika proyek tersebut Menggunakan aggaran negara ,tentu harus Sesuai Aspek Pekerjaan dan harus Menggunakan K3 tersebut .
Tim Media investigasi di lokasi adanya informasi terkait kondisi Pekerja yang tidak di lengkapi alat Pelindung diri (APD) menilai bahwa kontraktor dan Pengawas diduga abaikan dalam Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi Proyek apalagi Sungguh miris Pekerjaan Proyek irigasi tersebut .
Kasus ini jadi Pengingat Penting bagi Semua kontraktor dan Pihak terkait bahwa Penerapan K3 bukan hanya Soal kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga tentang menjaga nyawa dan kesehatan semua Pekerja .
Pembangunan irigasi tersebut yang nampak diduga asal jadi dalam Pelaksanaannya ,terindikasi atas lemahnya Pengawasan dari dinas PUPR di kabupaten .Deli Serdang Terutama bidang Sumber daya air (SDA ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .
Saat Awak Media konfirmasi kepada kadis PU Deli Serdang Janso Sipahutar tidak Membalas (Bungkam)
Saat Awak Media Konfirmasi kepada Kabid PU Agus Salim tidak Membalas (Bungkam ). (Erni )