Menu

Mode Gelap
Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

News

Pelaku Penganiayaan berhasil Diamankan

badge-check


					Pelaku Penganiayaan berhasil Diamankan Perbesar

 

Deli Serdang – OP Ladon News.id

Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial HL (48), tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (22- Juli -2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan. WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan. Lubuk Pakam, Kabupaten. Deli Serdang.

Kasus ini bermula pada Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan. Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan. Lubuk Pakam I/II. Dalam kejadian tersebut, korban Dedy Kurniawan Putra menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa ia telah dibacok oleh pelaku yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi. Korban kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan dan diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar. Persaingan yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes .Pol Hendria Lesmana SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba

15 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam

15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

15 Agustus 2025 - 04:48 WIB

Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

15 Agustus 2025 - 01:41 WIB

Trending di News