TOBA – OP Ladon News.id

Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang Pria dan wanita di Banua Huta, Sigumpar, Kabupaten. Toba, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (19/12/2025)
Pelaku berinisial LBG (31) Wiraswasta, Kristen, warga Desa. Partuahan Dangsina, Kecamatan. Dolok Masaga, Kabupaten. Simalungun
Sedangkan kedua korban bernama Berliana Simarmata (52) Wiraswasta, warga Desa. Partuahan, Kecamatan. Dolok Masagal, Kabupaten. Simalungun dan Hendra Saputra Purba (33) pekerjaan Sopir, Kristen Protestan, warga Dolok Masaga, Kabupaten. Simalungun
Kapolres Toba AKBP. V.J Parapaga Apputua Napitupulu S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di konfirmasi pada Sabtu (20/12/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut
Ia menyebutkan bahwa saat ini Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
“Kalau pelaku ini sudah kami tangkap di Lingkungan V, Kelurahan . Pasar Gunung tua, Kecamatan. Padang Bolak, Kabupaten. Padang Lawas Utara (Paluta) dan proses,” kata Erikson
Erikson juga mengungkapkan Pelaku beserta barang bukti berupa 1 ( Satu ) Buah Pisau Clurit berwarna Silver yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion berwarna hitam telah diamankan .
Selanjutnya tim membawa Pelaku dan barang bukti menuju Sat Reskrim Polres Toba untuk dilakukan proses lebih lanjut.Pungkas ( Erni )












