Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Nasional

Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap Giat GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Sabu

badge-check

Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap Giat GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Sabu Perbesar

 

SERGAI – OP Ladon News.id

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama dua pekan dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 23 tersangka yang diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP. Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 23 tersangka tersebut, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 36,21 gram.

“Kami melaksanakan 8 kali kegiatan GSN dengan TKP yang Berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan Dan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP. Erikson David, Minggu (24/5/2026) Pagi.

AKP. Erikson menambahkan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar. Menurutnya, alur peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Asahan.

Dalam menjalankan tugasnya, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk selalu “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”

Terkait proses hukum, AKP. Erikson menegaskan adanya perbedaan penanganan berdasarkan peran para tersangka.

“Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Sergai, AKP .Bringin Jaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak.

“Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba,” pungkas Kasi Humas.

Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Serdang Bedagai yang aman dan kondusif dari penyalahgunaan narkotika.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

17 Okt 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

17 Okt 2026 - 09:05 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

15 Okt 2026 - 20:13 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah

13 Okt 2026 - 23:55 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Trending di Nasional