Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Dari Jaksa Agung Republik Indonesia Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

Nasional

Diduga Proyek Siluman Pekerjaan jembatan di jalan. Telaga Dingin Medan Krio Kecamatan Sunggal Kontraktor Abaikan K3 dan Tidak ada Plang Proyek

badge-check


					Diduga Proyek Siluman Pekerjaan jembatan di jalan. Telaga Dingin Medan Krio Kecamatan Sunggal Kontraktor Abaikan K3 dan Tidak ada Plang Proyek Perbesar

 

Deli Serdang – OP Ladon News.id

Pembangunan jembatan tidak Memakai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan Tidak ada Plang Proyek
di jalan Telaga Dingin Medan Krio Kecamatan Sunggal Menuai Sorotan tajam .

Saat Awak Media Mendatangi lokasi Proyek ,Pada Selasa (14 /1/2024), di temukan Fakta bahwa Pengerjaan jembatan belum rampung ,namun tak ada Paparan informasi Anggaran yang terpasang dan Pekerjaan Tidak Memakai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) .

Proyek tersebut berada di bawah Pengawasan Dinas PU ,Bina Marga Kabupaten .Deli Serdang .Proyek jembatan yang kini tengah berjalan tersebut ,Patut sejak di mulainya Pekerjaan hingga Saat ini sejumlah Pekerja belum Pernah di berikan Peralatan K3 dan Plang Proyek .

Ketiadaan Papan Proyek Sejak Awal hingga Sampai Sekarang Pengerjaan ini Memicu Pelanggaran aturan yang Menjamin Transparansi dan akuntabilitas Publik .

Masyarakat Setempat ,berinisal EW Mengungkapan bahwa tidak ada Papan informasi yang ditampilkan terkait Kontraktor ,Sumber Anggaran ,atau jumlah dana yang di gunakan .

Sejak awal hingga Sekarang ,Papan anggaran tidak Pernah ada di beberapa titik lokasi tumpukan Material kurangnya rambu – rambu atau pita Pembatas jalan,Mengingat Pentingnya rambu rambu tersebut untuk keselamatan Pengguna jalan.ujar EW kepada Media .

Papan tersebut harus Mencantumkan informasi Penting Seperti nama Perusahaan Pelaksana ,Sumber dana ,jumlah anggaran ,ukuran Proyek ,hingga masa Pengerjaan.

Kewajiban ini juga di Perkuat oleh undang undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik ,yangenjamin hak masyarakat untuk Mengetahui informasi terkait Proyek Proyek yang dibiayai uang negara.

Sementara itu ,Kabid PU Jembatan Agus Salim Lubis ,Saat dikonfirmasi Menyatakan ,ijin yang gimana Pak ……agar dapat di komunikasikan Pak (TIM Media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati PakPak Bharat Mengikuti Konsultasi Publik Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

21 Maret 2025 - 14:20 WIB

Sekda PakPak Bharat Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

21 Maret 2025 - 14:04 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT.Bank Sumut

21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Wakil Bupati PakPak Bharat Menghadiri Safari Ramadhan Majelis Wilayah KAHMI Sumut

21 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Mengikuti Konsultasi Publik Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029

21 Maret 2025 - 11:47 WIB

Trending di Nasional