Langkat- OP Ladon News.id

Anggota DPRD Langkat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa titik lokasi usaha yang ada di Kabupaten Langkat, Rabu (13/8/2025).
Beberapa lokasi tersebut yakni, SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT. Global Mandiri Jaya, serta beberapa usaha peternakan lainnya yang ada di Kecamatan. Selesai, Langkat.
Sidak yang dipimpin langsung Ketua Pansus Perizinan DPRD Langkat Dr. Donny Setha ST SH MH, Anggota Pansus Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya itu menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Dalam sidak ini, kami (Pansus Perizinan) menemukan beberapa tempat usaha yang belum melengkapi perizinan, namun tetap beroperasi,” ujar Donny Setha.
Temuan ini, kata Donny, akan menjadi bahan upaya hukum Pansus Perizinan DPRD Langkat selanjutnya.
“Apabila temuan ini tidak diindahkan oleh pemilik usaha, maka kami akan menyurati Pemkab Langkat untuk segera memberi sanksi administrasi, penyegelan hingga sanksi penutupan tempat usaha tersebut,” tegas Donny.
Menurut Legislator tiga (3) periode ini, Sidak yang dilakukan adalah upaya DPRD Langkat dalam memastikan tertibnya perizinan dari tiap usaha yang ada di Negeri Bertuah.
“Kami ingin memastikan perizinan berjalan tertib, transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan PAD Langkat,” jelasnya.
Pihaknya, sambung Donny, akan segera menyurati setiap pelaku usaha, baik dari sektor pertambangan galian C, perkebunan, peternakan, dan lain-lain yang ada di Kabupaten. Langkat.
Tampak hadir dalam Sidak, Kadis Ketenagakerjaan Langkat Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR Langkat, Dinas PMP2TSP Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat, serta beberapa petugas Satpol-PP Langkat.Pungkas (Rais )