Menu

Mode Gelap
Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas Ranperda RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029 Disahkan Menjadi Perda Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri TA 2025 di Bidlabfor Polda Sumut: Tingkatkan Kualitas Forensik untuk Penyidikan Berbasis Ilmiah

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman