Menu

Mode Gelap
Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Dari Jaksa Agung Republik Indonesia Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas

Hukum & Kriminal

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

badge-check


					Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu Perbesar

 

Medan – OP Ladon News.id

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kg bruto yang diselundupkan dari Riau menuju Medan.

Seorang Pelaku bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Siak Hulu, Kabupaten .Kampar, Riau, ditangkap di Jalan .Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/3/2025) pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim bergerak ke Riau pada Selasa (4/3/2025) dan mengidentifikasi mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan di bengkel Jalan. Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, yang disaksikan pelaku. Dari hasil pembongkaran, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 13 kg bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Menurut pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Cik Din (dalam penyelidikan) dengan imbalan Rp 5 juta untuk mengantar mobil tersebut kepada seseorang di Medan yang tidak ia kenal.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut. “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ujarnya (7/3/2025).

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sumut. “Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan masyarakat,” katanya (11/3/2025).

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.Pungkas (Rais /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Polsek Medan Timur Gerebek Sarang Narkoba di jalan Mesjid Taufik

8 Maret 2025 - 16:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal