Menu

Mode Gelap
Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan Dua Tersangka Peredaran Narkoba beserta barang bukti 13 kg Ganja Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara Raih Penghargaan Dari Jaksa Agung Republik Indonesia Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Melakukan Kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar Rutan Tarutung Ikuti Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Live Streaming YouTube Kemenimipas

Hukum & Kriminal

Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil di Amankan Polisi

badge-check


					Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil di Amankan Polisi Perbesar

 

ASAHAN – OP Ladon News.id

Satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Asahan, Pada hari Senin Tanggal 03 Maret 2025 sekira Pukul 16.30 WIB.

Tersangka bernama, Wan Fany Jaya Als Fany (25) ditangkap di Jalan. Benteng Lk VII, Kelurahan. Mutiara ,kecamatan .Kisaran Timur ,kabupaten .Asahan.

Kapolres Asahan AKBP. Afdhal Junaidi, S.I.K. MM. MH, melalui Kasi Humas Polres Asahan, membenarkan penangkapan terhadap Wan Fany Jaya Als Fany. Kamis (06/03/2025).

Kasi Humas Polres Asahan mengungkapkan, penangkapan Pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat ada satu orang yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan. Benteng Lk VII ,Kelurahan. Mutiara ,kecamatan. Kisaran Timur, kabupaten. Asahan.

Dari tangan Pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 14 (Empat Belas) Plastik klip Kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 Gram (Dua Koma empat puluh lima gram).

Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ucap Kasi Humas Polres Asahan.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal