ASAHAN – OP Ladon News.id

Satu orang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Asahan, Pada hari Senin Tanggal 03 Maret 2025 sekira Pukul 16.30 WIB.
Tersangka bernama, Wan Fany Jaya Als Fany (25) ditangkap di Jalan. Benteng Lk VII, Kelurahan. Mutiara ,kecamatan .Kisaran Timur ,kabupaten .Asahan.
Kapolres Asahan AKBP. Afdhal Junaidi, S.I.K. MM. MH, melalui Kasi Humas Polres Asahan, membenarkan penangkapan terhadap Wan Fany Jaya Als Fany. Kamis (06/03/2025).
Kasi Humas Polres Asahan mengungkapkan, penangkapan Pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat ada satu orang yang sedang menguasai Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan. Benteng Lk VII ,Kelurahan. Mutiara ,kecamatan. Kisaran Timur, kabupaten. Asahan.
Dari tangan Pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 14 (Empat Belas) Plastik klip Kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 Gram (Dua Koma empat puluh lima gram).
Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ucap Kasi Humas Polres Asahan.Pungkas (Erni )