Menu

Mode Gelap
Diikuti 3 Negara!! Kejuaraan FIA Asia Pasific Rally Cahmpionship 2025 Putaran 3 Resmi Dibuka di Parapat Danau Toba Korupsi Penyaluran Kredit Perumahan Pada PT.Bank Sumut KCP Melati- Medan, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut, 1 Tersangka Dijebloskan Ke Dalam Sel Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut Wakil Bupati Pakpak Bharat Menerima Penyerahan Pembayaran Utang Dana Bagi Hasil Dari Provinsi Sumatera Utara Pakpak Bharat Fun Run 10 K Digelar Hari Ini Untuk Menyambut Dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Pakpak Bharat Fun Run 10 K Digelar Hari Ini Untuk Menyambut Dan Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Hukum & Kriminal

Polisi Amanakn Pengedar Narkoba

badge-check


					Polisi Amanakn Pengedar Narkoba Perbesar

 

SIBOLGA – OP Ladon News.id

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 22.22 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan. Kuali No.13, Kelurahan .Aek Muara Pinang, Kecamatan .Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dalam operasi ini, seorang Tersangka berinisial RHS alias A (40) diamankan petugas.

Kapolres Sibolga AKBP .Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP. Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba dari Personel Denpom 1/2 Sibolga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Begitu mendapatkan informasi, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA. Boy Hutasoit, S.H., bersama Personel Denpom 1/2 Sibolga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan seorang pelaku dan langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 1 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,0 gram, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 1 unit timbangan digital.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Willi, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kini, RHS alias A beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H.. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sibolga yang terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh jajaran kepolisian di daerah agar jaringan narkotika dapat diberantas secara tuntas,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal