Menu

Mode Gelap
Berkah di Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, 156 Narapidana Rutan Tarutung mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Sambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Rutan Tarutung Gelar Fun Walk dan Bakti Sosial Bagikan Sembako Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Hukum & Kriminal

Polres Langkat Ungkap Pelaku kasus Pencuri Besi Jembatan Tanjung Pura

badge-check


					Polres Langkat Ungkap Pelaku kasus Pencuri Besi Jembatan Tanjung Pura Perbesar

 

Langkat- OP Ladon News. Id

Kepolisian Resor (Polres) Langkat melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak Pidana pencurian besi jembatan Tanjungpura , bertempat di halaman Polsek Tanjungpura, Kamis (05/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjung pura AKP. Zul Iskandar Ginting, SH, dan Kasi Humas AKP. Rajendra Kusuma.

Dalam upaya menjaga keamanan fasilitas umum, Polres langkat berhasil mengamankan pelaku pencurian besi jembatan,di jembatan jalan. Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan .Tanjung Pura ,Kabupaten. Langkat.

Pelaku merupakan inisal M.S (36) warga Dusun .I Melati ,Desa. Paya Perupuk ,kecamatan. Tanjungpura. Penjahat jalanan tersebut ditangkap Gabungan Sat reskrim Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres langkat,

Kapolres Langkat, AKBP. David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul :20.30 WIB, Kapolsek Tanjungpura beserta anggotanya melakukan Penyelidikan dan menemukan beberapa Plat dan baut pada jembatan di jembatan jalan Nasional Medan – B. Aceh di Kecamatan. Tanjung Pura ,Kabupaten. Langkat, dalam keadaan hilang,” terangnya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjungpura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Pelaku Mengakui telah mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi jembatan Nasional di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten. Langkat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.

Kasus ini akan terus didalami oleh pihak berwajib, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal