Menu

Mode Gelap
Ditnarkoba Polda Sumut Grebek tempat hiburan Malam Cafe Dukuh indah Berhasil Mengamankan 27 Orang Positif Narkoba Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Jalin Silaturahmi Wartawan Sorot Kasus News.Kunjungi Kantor kodam Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige Polda Sumut All Out Amankan Event Internasional Aquabike dan F1 Powerboat di Balige

Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan  Pelaku Memaki Pekerja Proyek Membangun  Perumahan

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan  Pelaku Memaki Pekerja Proyek Membangun  Perumahan Perbesar

 

Medan – OP Ladon News.id

Unit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Memakai Mandor Proyek dan tukang Membangun Perumahan di Jalan.Karantina ,Kelurahan. durian ,kecamatan .Medan Timur .Senin (6/1/2025) Sekitar Pukul : 14 : 30 WIB.

Kepala unit Reserse krimal Polsek Medan Timur ,Iptu. Ervan lian Siahaan ,Mengungkapan Bahwa ,Peristiwa ini dimulai saat diterima oleh korban .

Saat itu ,mandor bernama Iwan Syaputra sedang bekerja Membangun Perumahan ,tiba tiba istri Pelaku datang ke Proyek dan Memaki – maki Pekerja dan Mengatahkan Kalau kalian ngak mau bongkar ,Saya yang bongkarNamun pekerja diam dan Melanjutkan Pekerjaan .

“Selanjutnya istri Pelaku pulang ,tidak berselang lama Pelaku bernama Foreman SH yang berprofesi Pengacara datang marah marah dan Membawa Sebilah golok dan marah marah dengan Mengatahkan bongkar dinding itu ,dan kalian ngak boleh naikkan batu keatas .kalian belum Pernah kenak bacok dan Memaki korban bernama Iwan Saputra dengan Mengatakan ” anjing kau ! Belum Pernah kau kenak bacok ? Bongkar dinding itu .

Berdasarkan hasil laporan LP/B/22/1/2025/ SPKT /Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara, Tanggal 8 Januari 2025.,iptu Ervan Lian Siahaan SH,bersama dengan Personel Melakukan Pengecekan CCTV di Sekitar lokasi .

Kemudian Tesangka bernama Foreman diamankan Sabtu (10/1/2025) Saat Tersangka datang ke Polsek Mengantarkan Surat ,berkas tersangka Serta barang bukti berupa rekaman CCTV dan 1(Satu )buah Pisau Senjata tajam .

Tersangka di kenakan Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana Ancaman hukuman 1 Tahun Penjara (Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Tanjung Gabus ll berhasil Amankan Kejari Deli Serdang Terkait korupsi Dana Desa Sebesar RP.452 juta

13 Maret 2025 - 14:48 WIB

Pelaku Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

12 Maret 2025 - 02:34 WIB

12 Maret 2025 - 02:31 WIB

Menantu Aniaya Mertua di Desa Pulau Tanjung, Asahan Polisi Turun Tangan

10 Maret 2025 - 22:40 WIB

Polres Nias Selatan Tangkap Pelaku Residivis Bersenjata, Sita Sabu, Ganja, dan Ratusan Butir Ekstasi

10 Maret 2025 - 07:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal