Breaking News

Hukum & Kriminal

Satu Pelaku Curat Berhasil Diringkus

badge-check

Satu Pelaku Curat Berhasil Diringkus Perbesar

 

SERGAI, – OP Ladon News.id

Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perumahan Bater Residence, Kelurahan. Batang Terap, Kecamatan .Perbaungan, Kabupaten. Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial Suliadi alias Adi Benget (31).

Kapolsek Perbaungan AKP. Japri Binsar Simamora, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik (35), seorang dokter yang berdomisili di Jalan .Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan .Batang Terap, Kecamatan. Perbaungan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban yang baru pulang kerja mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, pintu kamar utama, pintu tengah, serta jendela dapur dalam keadaan terbuka dan diduga telah dirusak.

Korban kemudian memeriksa barang-barang berharga di dalam kamar dan mendapati sejumlah perhiasan telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang antara lain beberapa cincin emas, kalung rantai, gelang emas, serta hardisk CCTV milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 20 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dan mencungkil jendela belakang serta memotong teralis jendela menggunakan tang potong, kemudian mengambil sejumlah perhiasan milik korban.

Kapolsek Perbaungan AKP. Japri Binsar Simamora, S.H., M.H., juga menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Perbaungan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU. Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Suliadi alias Adi Benget di Dusun I ,Desa. Lubuk Cemara, Kecamatan. Perbaungan, Kabupaten. Serdang Bedagai.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban bersama seorang rekannya Lian Pramana Harahap (32), warga Dusun IV A Desa. Pematang Sijonam, Kecamatan. Perbaungan. Rekan tersangka tersebut diketahui telah lebih dahulu diamankan pada 26 Oktober 2026 dalam kasus terkait.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor merk KTM (rakitan Cina) dam 1 potong baju kaos oblong warna biru langit, papar Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.Pungkas (erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal