Kutalimbaru – OP Ladon News.id

Wanita asal Binjai Utara ,Bernama Bela Monika berhasil diamankan Polsek Kutalimbaru terlibat dalam kasus Pencurian dan Penadahan barang hasil Curian .
Penangkapan dilakukan (27 -1-2026 ) setelah Polisi Melakukan Penyelidikan .
Pelaku Bernama Bela Monika Mengaku telah membantu hasil menjuak barang – barang hasil Curian milik rekannya ,rekannya bernama yudu ,ysebelumnyah telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru .uang hasil barang Penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan Sehari hari.
Dari hasil interogasi,Tersangka bernama bela mengakui telah menjaul barang barang hasil Curian milik Yudi . Kata Kapolsek .
Tersangka Dikenakan Pasal 477 dengan ancaman 7 tahun Penjara (Rais )










