Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Tiga  Pelaku Curanmor Motor Kurir COD  Amankan Polres Toba

badge-check

Tiga  Pelaku Curanmor Motor Kurir COD  Amankan Polres Toba Perbesar

 

TOBA – OP Ladon News.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan. Parmaksian, Kabupaten .Toba. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 18 Mei 2026, terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat krem milik korban Parno Sinaga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.36 WIB di Jalan .Prof. Dr. Midian Sirait, Desa. Lumban Sitorus, Kecamatan. Parmaksian, Kabupaten .Toba.

Kapolres Toba AKBP. V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP .Desman Manalu, S.H., juga menjelaskan bahwa korban saat itu sedang mengantarkan paket COD sebagai kurir. Ketika korban meninggalkan sepeda motor untuk mengantar paket ke rumah pelanggan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan beserta puluhan paket yang berada di sepeda motor tersebut.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp21.792.000 akibat pencurian tersebut,” ujar AKP. Desman Manalu.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua pelaku utama masing-masing berinisial RH (18) dan MP (18) berhasil diamankan di kawasan Sangkar Nihuta , Kecamatan .Balige, Kabupaten. Toba.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial MGS (18) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian yang telah dijual pelaku seharga Rp1.700.000.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Toba maupun wilayah hukum Polres Simalungun.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali di wilayah Kabupaten Toba dan 1 kali di wilayah Kabupaten Simalungun,” terang Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi, beberapa paket barang milik korban, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi, serta sejumlah peralatan otomotif yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Toba menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta memburu pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat sebagai penadah.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, serta Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penadahan. Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal