Padang lawas – OP Ladon News.id

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba Polres Palas) Operasi Antik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS, (30), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, Lingkungan 3 (tiga) Pasar Sibuhuan, Kecamatan. Barumun, Kabupaten .Palas, berhasil ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram., 1 (satu) buah kertas rokok., 1 (satu) bungkus rokok sempurna., 1 (satu) hp android.
– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam., dan uang tunai Rp.50.000,- (lima puluh ribu).
Kapolres Palas AKBP. Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media. Selasa (26/05/2026) mengatahkan, Penangkapan terhadap pelaku terjadi, Pada hari selasa tanggal 26 mei 2026 sekira pukul 00.30 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu di lingkungan 3 (tiga), pasar sibuhuan, kecamatan barumun, kabupaten. palas.
Berdasarkan informasi itu, atas perintah kasat resnarkoba polres palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA .A SIHOTANG S.H bergerak cepat ketempat yg di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah di lakukan penyelidikan yang mendalam tim opsnal satresnarkoba polres palas berhasil mengamankan tersangka AS dan berhasil juga diamankan barang bukti seperti yang di maksud di atas.
“Selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkas.(Erni )











