Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor di Sarudik berhasil Amankan Polisi

badge-check

Pelaku Curanmor di Sarudik berhasil Amankan Polisi Perbesar

 

TAPANULI TENGAH — OP Ladon News.id

 

Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan. Sibuluan Nalambok, Kecamatan. Sarudik, Kabupaten. Tapanuli Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan. Barus, Kabupaten .Tapanuli Tengah.
Peristiwa pencurian berawal pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat (otomatis) yang diparkir di teras belakang rumahnya sudah tidak ada saat ia bangun tidur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor korban yang dikuasai oleh seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, petugas melakukan interogasi awal. Berdasarkan keterangan saksi W, kendaraan tersebut diperoleh dari terduga pelaku MST.

Petugas segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal