Breaking News

Hukum & Kriminal

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

badge-check

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair Perbesar

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

MEDAN – OP Ladon News.id

Polsek Medan Baru berhasil menangkap dan melumpuhkan Pelaku Pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan. Gatot Subroto, Medan Petisah dan menghadiahi peluru panas pada kedua kaki Pelaku.

Diketahui, Pelaku atas nama Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), warga Jalan. Pancing V5, Gang .Amalia, Lingkungan III, Kelurahan .Besar, Medan Labuhan, berhasil dilumpuhkan setelah mencoba melawan petugas saat proses pengembangan kasus.

iptu Dian P.Siamngunsong juga
menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 12 November 2024, ketika korban M. Hayim (26), seorang karyawan restoran di Plaza Medan Fair, memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya di area parkir mal. “Saat hendak pulang pukul 23.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,”

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku bersama rekannya, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), menggunakan sepeda motor Honda Vario merah untuk memasuki parkiran. Mereka terekam merusak kunci motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. “Pelaku bahkan sempat menyerahkan karcis parkir saat keluar, untuk mengelabui petugas keamanan.

Setelah penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu. Dian P. Simangunsong bersama Personil Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 4 Desember 2024, di kawasan Jalan .Gatot Subroto. “Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio hijau silver dengan nomor polisi H 6242-BLG turut diamankan,” tambahnya.

Namun, saat pengembangan dilakukan untuk mencari barang bukti lain, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. “Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis .

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan area belakang Center Point. “Setiap motor curian dijual seharga Rp500.000, dan uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari .Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal