BALIGE – OP Ladon News.id

Sebuah rumah toko (ruko) milik Adventus Manurung (45) yang terletak di Jalan .Mulia Raja, Kelurahan. Napitupulu Bagasan, Kecamatan .Balige, Kabupaten. Toba, Provinsi Sumatera Utara, terbakar pada Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolres Toba AKBP. V.J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K melalui Kapolsek Balige AKP. Libertius Siahaan, SH membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Gedung ruko tersebut merupakan milik Adventus Manurung dan disewakan kepada Poin Manik (48),” ujar AKP. Libertius.
Berdasarkan keterangan, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Ebi Manik (19), Jordan Manik (29), dan Yesa Boru Manik (21), yang merupakan anak dari Poin Manik, meninggalkan ruko tempat mereka berjualan barang kelontong di Jalan Mulia Raja dan pulang ke rumah tinggal mereka di depan Lapangan Venue Balige.
Sekira pukul 22.00 WIB, Yesa Manik mendapat kabar bahwa ruko tempat mereka berjualan telah terbakar. Mendengar informasi tersebut, para saksi kemudian menghubungi orang tua mereka, Anggreni boru Silalahi (48).
Para saksi sempat berupaya masuk ke dalam ruko dengan maksud memadamkan api secara manual, namun tidak berhasil karena pintu ruko dalam keadaan terkunci dan tidak dapat dibuka.
Sekitar pukul 22.10 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Toba tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, karena ruko dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” jelas AKP Libertius.
Namun, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).Pungkas (Erni )











