Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Nasional

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa .Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT. SIS

badge-check

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa .Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT. SIS Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News.id

Komisi IV DPRD Kabupaten. Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa .Ponco Warno, Kecamatan. Salapian, terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT .Salapian Indo Sawit (SIS). Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten .Langkat, Rabu (5/8/2026).

RDP dipimpin H. Rahmanuddin Rangkuti, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten. Langkat, Camat Salapian, manajemen PT .Salapian Indo Sawit (SIS), Kepala Desa Ponco Warno dan puluhan warga yang terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan yang mereka alami. DPRD berharap seluruh pihak dapat memberikan tanggapan dan mencari solusi bersama sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan.

Perwakilan warga Desa. Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, menyampaikan bahwa aktivitas operasional pabrik selama ini menimbulkan kebisingan yang dirasakan hingga ke permukiman warga. Selain itu, warga juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang sesekali muncul dari aktivitas pengolahan kelapa sawit.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Sehate.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Tata Usaha PT .SIS, Adi Kurniawan, juga menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena hasilnya dinilai belum optimal, perusahaan kembali melakukan pengadaan material tambahan berupa pelat peredam untuk meningkatkan efektivitas pengurangan kebisingan.

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dari masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan peralatan tersebut sudah tiba pada awal Agustus,” katanya.

Hal senada disampaikan Asisten Kepala PT. SIS, Iwan Hamdani Nasution. Juga memastikan pemasangan peredam tambahan akan diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pemasangan peredam selesai dalam tiga minggu ke depan,” ujarnya.

Menanggapi komitmen perusahaan tersebut, H. Rahmanuddin Rangkuti, yang memimpin jalannya RDP, meminta masyarakat memberikan waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan proses pemasangan peredam suara sesuai target yang telah disampaikan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, keberadaan PT .SIS turut memberikan manfaat bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap tercipta suasana yang kondusif antara masyarakat dan perusahaan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu dalam penyelesaian persoalan yang telah disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” kata Rahmanuddin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT. Salapian Indo Sawit telah memenuhi kelengkapan dokumen perizinan lingkungan.

Turut hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat, M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

17 Okt 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

17 Okt 2026 - 09:05 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

15 Okt 2026 - 20:13 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah

13 Okt 2026 - 23:55 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Trending di Nasional