Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Nasional

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing, Fakta Baru Kasus Suap Terungkap Lagi

badge-check

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing, Fakta Baru Kasus Suap Terungkap Lagi Perbesar

 

 

JAKARTA – OP Ladon News.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Sejumlah saksi dipanggil untuk diperiksa, termasuk istri Suhardiman, Yulia Herma, serta mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dedy Sambudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Jumat (31/7/2026).

“Yang diperiksa sebagai saksi yakni YH selaku ibu rumah tangga dan DS selaku Sekda Kuansing periode 2022–2024,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Selain keduanya, penyidik juga memanggil anggota DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh, Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, serta tujuh tenaga ahli Bupati Kuansing.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 di Kuantan Singingi dan Jakarta. Sehari kemudian, Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Kuantan Singingi periode 2021–2026.

Penyidik juga terus mendalami dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas, termasuk peristiwa penyerahan amplop kepada Menteri Kehutanan yang akhirnya dilaporkan sebagai dugaan gratifikasi.Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

17 Okt 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

17 Okt 2026 - 09:05 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

15 Okt 2026 - 20:13 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Prajurit

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah

13 Okt 2026 - 23:55 WIB

Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah
Trending di Nasional