Sergai – OP Ladon News.id

Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang mahasiswa bernama Hikal Akbar alias Haikal alias Kelmen (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi target operasi (TO).
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Nauli Siregar, SH, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul 06.00 WIB di rumah orang tua pelaku, kawasan Jalan .Marelan VII Pasar I Tengah, Kelurahan. Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Saat digerebek, polisi turut menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam hijau tanpa nomor polisi.
Kasus ini bermula pada Rabu (15/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Joko Pramono (30), wiraswasta warga Perbaungan, tengah berangkat kerja dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Di Jalan. Besar Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan. Tualang, Kecamatan. Perbaungan, korban dipepet empat orang pelaku yang menunggangi dua sepeda motor. Korban sempat diancam dengan senjata tajam diduga jenis celurit. Untuk menyelamatkan diri, korban kabur meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian digasak para pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp36,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Perbaungan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya memepet dan merampas sepeda motor korban. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.
pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.Pungkas (Erni )












