Breaking News

News

Penyuluhan Hukum, Jaksa Ajak Pelajar MAN 1 Medan Hindari Narkoba & Ajarkan Etika Hukum Dalam Bermedia Sosial

badge-check

Penyuluhan Hukum, Jaksa Ajak Pelajar MAN 1 Medan Hindari Narkoba & Ajarkan Etika Hukum Dalam Bermedia Sosial Perbesar

 

Medan – OP Ladon News.id

sebagai dukungan terhadap dalam upaya Pemerintah guna melakukan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba serta mengantisipasi banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kesalahan dalam menggunakan media sosial, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum pada kalangan pelajar sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan di jalan William Iskandar Kota Medan.Senin (4/7/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi,SH.,MH yang disaksikan oleh Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Medan, tenaga pengajar dan tim jaksa narasumber dari bidang intelijen Kejati Sumut.

Pada pemaparannya, tim Jaksa narasumber pada bidang intelijen Kejati Sumut juga menyampaikan kepada puluhan siswa/siswi pada MAN 1 Medan bahwa sebagai bibit generasi penerus bangsa jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba, karena akan menyesal dan akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat nantinya, ditambahkan oleh narasumber, sebagai tonggak dan pondasi utama dalam pencegahan narkoba adalah iman dan taqwa serta kondisi pada keluarga masing-masing siswa/i.

Kemudian terkait dengan fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum sebagaimana dalam Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kejaksaan mengajak pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena lebih baik menahan diri dan mengontrol jari daripada menyesal kemudian.

Diakhir kegiatan, pimpinan sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Medan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas waktu dan kesempatannya sehingga kalangan pelajar pada MAN 1 Medan diharapkan dapat menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta supaya bijak menggunakan media sosial.

PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut M.Husairi,SH.,MH mengungkapkan bahwa Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sebagai implementasi arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Bapak Kajati Sumut, dimana program penyuluhan hukum merupakan upaya nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etika media sosial, sehingga dapat meminimalisir timbulnya kejahatan pidana di tengah-tengah masyarakat.Pungkas (Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif

20 Okt 2026 - 18:50 WIB

Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:48 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Okt 2026 - 07:15 WIB

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Trending di News