Breaking News

News

Polsek Balige Berhasil Mediasi Kasus Perkelahian Remaja di Kantor Desa Baruara

badge-check

Polsek Balige Berhasil Mediasi Kasus Perkelahian Remaja di Kantor Desa Baruara Perbesar

 

BALIGE – OP Ladon News.id

Jajaran Polsek Balige sukses melaksanakan proses mediasi atau problem solving atas perkelahian yang melibatkan remaja. Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Desa Baruara Kecamatan Balige, Kabupaten. Toba Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (20/1/2026)

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bripka Surya Hamzah dan Ba Unit Reskrim Polsek Balige Bripda Jhon P. Sianturi yang di hadiri oleh Pjs Kepala Desa. Baruara, Dasima Tambunan,S.H, BPD Baruara, Marojahan Tambunan, Reventan Sidabutar dan Eva S. Silaban selaku Guru dari kedua remaja yang di mediasi, Orang tua / wali kedua belah pihak, Hasby Tambunan serta Holong Simajuntak

Untuk meredam ketegangan, kedua belah pihak diundang ke Kantor Desa Baruara Kecamatan. Balige ,Kabupaten. Toba, di mana Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bripka. Surya Hamzah dan Ba Unit Reskrim Polsek Balige Bripda Jhon P. Sianturi memberikan pengarahan dan pemahaman kepada para remaja dan orang tua serta guru

“Permasalahan ini kami upayakan diselesaikan melalui jalur mediasi agar tidak berlarut-larut dan tidak berujung pada proses hukum. Pendekatan yang kami gunakan adalah musyawarah mufakat dan kekeluargaan,” ujar Bripka Surya Hamzah

Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan. Poin-poin kesepakatan tersebut meliputi, pertama, Pihak I dan Pihak II sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan:, Pihak I bersedia dan ikhlas berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya / melakukan tindak pidana kepadasiapapun; Pihak I dan Pihak II bersedia untuk saling menjaga ketentraman di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Dan yang terakhir Pihak I Bersedia dengan ikhlas untuk memberikan biaya ganti rugi yang korban alami akibat perbuatan aniayayang di lakukan oleh Pihak I Kepada Pihak Kedua sebesar Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)

“Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dijaga dan menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tambahnya.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. ( Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:48 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Okt 2026 - 07:15 WIB

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih

30 Sep 2026 - 08:57 WIB

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih
Trending di News