Medan – OP Ladon News.id

-Polda Sumut mengambil Tindakan tegas dan Transparan yang melibatkan Tiga anggota Personil Polda Sumut,berinisial VP,ST dan BI yang di ketahui baru keluar dari tempat hiburan malam,Ketika melintas di Tempat Hiburan Malam Golden Tiger,Jalan .Merak Jingga, Kecamatan. Medan Barat kamis, (30/10/2025)
kendaraan Mobilio warna hitam yang di tumpangi menabrak seorang pejalan kaki Elyda Delvian Tamin,26 Tahun,dini hari,sekitar pukul 04.15 wib,Minggu (26/10/2025). selanjutnya di rawat di RS.Colombia,Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP. I Made Parwita mengatakan “Benar,pengemudi merupakan anggota Polri,setelah kejadian ketiga nya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,sementara barang bukti juga telah kami amankan”,ungkapnya.
Sementara itu Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut,Kompol Candra menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut di lakukan secara professional dan tidak ada upaya melindungi pelaku.
“Ketiga anggota yang terlibat sudah kami proses di Bidpropam dan saat ini berada ditempat khusus(Patsus).Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku”,jelasnya.
Sikap terbuka dan responsif juga di ungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut,AKBP Siti .Rohani Tampubolon.
“Kami sangat prihatin atas insiden ini,Pimpinan komitmen penuh penegakan aturan secara transparan, objektif tanpa pandang bulu,tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai citra polri”,tegas nya mengakhiri Pungkas (Erni )












