Breaking News

News

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

badge-check

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Perbesar

 

Deli Serdang – OP Ladon News.id

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP. Jonni H. Damanik, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial IJU alias TITUT (38) merupakan warga Dusun XIV ,Desa. Bangun Sari, Kecamatan .Tanjung Morawa, Kabupaten. Deli Serdang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa. Bangun Sari Baru, Kecamatan. Tanjung Morawa, setelah sebelumnya personel Unit Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 08.10 WIB di Dusun. VIII ,Desa. Bangun Sari Baru, Kecamatan. Tanjung Morawa.

Korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya. Barang yang hilang di antaranya dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas 3 kg, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Romas Manullang, istri korban, yang baru pulang mengantar anak sekolah. Setibanya di rumah, saksi mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara korban masih berada di dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, personel Unit Reskrim yang dipimpin IPTU. Hotman Barus, S.H., segera bergerak ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Pungkas (Rais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:48 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Okt 2026 - 07:15 WIB

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih

30 Sep 2026 - 08:57 WIB

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih
Trending di News