Breaking News

News

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting Gandeng Dokter Sosialisasikan Perda Minuman Beralkohol

badge-check

Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting Gandeng Dokter Sosialisasikan Perda Minuman Beralkohol Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News.id

Wakil Ketua DPRD Kabupaten. Langkat, Romelta Ginting, Melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Lingkungan Air Hitam, Kelurahan. Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal sosialisasi Perda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat.

Di hadapan masyarakat, Romelta juga menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan Pemahaman mengenai aturan, batasan, serta ketentuan hukum terkait peredaran minuman beralkohol. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

“Peran aktif masyarakat sangat Penting dalam mendukung implementasi Perda ini, terutama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Dr. Dicky Frans Ginting juga menjelaskan dampak buruk mengkonsumsi alkohol terhadap kesehatan. Ia memaparkan bahwa minuman beralkohol terbagi dalam empat golongan berdasarkan kadar etanol, yakni 1-5 persen, 5-20 persen, 20-55 persen serta minuman beralkohol racikan.

“Alkohol pada dasarnya merupakan racun yang dapat merusak kesehatan tubuh manusia,” tegasnya.

Pada sesi diskusi, warga tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan. Salah satu peserta menanyakan kebenaran anggapan bahwa bir hitam aman dikonsumsi ibu pascamelahirkan. Selain itu ada yang mempertanyakan ambang batas minuman beralkohol bagi tubuh. Ada juga warga yang menanyakan apakah tuak termasuk dalam kategori minuman beralkohol. Seluruh pertanyaan dijawab dr. Dicky dengan jelas sehingga menambah wawasan masyarakat yang hadir.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan seruan bersama untuk meningkatkan pengawasan di tingkat lingkungan serta menjaga ketertiban sosial, sejalan dengan tujuan Perda dalam menciptakan situasi yang aman, sehat dan kondusif di Kabupaten. Langkat.Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif

20 Okt 2026 - 18:50 WIB

Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 05:00 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

19 Okt 2026 - 04:48 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Okt 2026 - 07:15 WIB

Polsek Pangkalan Susu Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Trending di News