Breaking News

Hukum & Kriminal

4 Pria Ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba lagi Bermain judi Leng

badge-check

4 Pria Ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba lagi Bermain judi Leng Perbesar

4 Pria Ditangkap T

TOBA – OP Ladon News.Id

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba Mengamankan 4 orang pria setelah tertangkap basah sedang bermain judi leng di sebuah Warung yang beralamat di jalan. DL. Sitorus ,Kelurahan .Parsaoran Ajibata, Kecamatan. Ajibata ,Kabupaten. Toba Provinsi Sumatera Utara Minggu Malam (8/12/2024) sekira pukul 19.00 Wib

Keempat Pelaku inisal RP (40) warga .Sosor Bagot ,Kelurahan. Parsaoran Ajibata, Kecamatan. Ajibata juga selaku Penyedia Tempat / mendapatkan keuntungan dari setiap pemenang, MP (50) warga Sosor Bagot ,Kelurahan. Parsaoran Ajibata ,Kecamatan .Ajibata, MS (43) warga Desa. Pardomuan Motung ,Kecamatan. Ajibata dan HS (39) warga Desa. Sirukkungon ,Kecamatan. Ajibata

Kapolres Toba AKBP. Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu. Erikson David SH, MH menjelaskan bahwa benar Tim Jatanras Sat Reskrim telah mengamankan 4 orang pelaku yang sedang bermain judi Leng di sebuah warung di Jalan .DL. Sitorus, Kelurahan. Parsaoran Ajibata ,Kecamatan .Ajibata

Penangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian di sebuah warung di Jalan. Dl. Sitorus ,Kelurahan .Parsaoran Ajibata, Kecamatan. Ajibata ,Kabupaten .Toba.

Usai mendapatkan informasi tersebut, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba bersama Kanit Pidum Polres Toba yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU .Erikson David, SH, MH melakukan penyelidikan di tempat yang di maksud dan mendekati sebuah Warung tersebut. Dan benar saja di warung tersebut Tim menemukan beberapa orang yang sedang bermain judi Leng.

Tim pun memperkenalkan Diri dari pihak kepolisian dan mengamankan 4 orang pelaku yang sedang bermain judi Leng tersebut

Dari hasil penangkapan ke empat pelaku ini Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba berhasil mengamankan Barang Bukti (BB ) berupa 2 Set Kartu Joker Warna Merah, Uang tong untuk pemilik warung sebanyak Rp 66.000 dan Uang tunai Rp. 88.000 (uang dalam permainan), ujar Erikson

Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya Keempat Pelaku dan Barang Bukti (BB ) Sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Toba untuk di Proses lebih lanjut. Pungkas ( Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal