Breaking News

Hukum & Kriminal

Jelang Ramadhan 2025 Kapolrestabes Medan Ungkap Sejumlah kasus Pencurian

badge-check

Jelang Ramadhan 2025 Kapolrestabes Medan Ungkap Sejumlah kasus Pencurian Perbesar

 

Medan – OP Ladon News.id

Kapolrestabes Medan Menggelar konferensi Press ,terakit kasus Pencurian di halaman Polrestabes Medan kamis (27/2/2025)

Dalam Pelaksanaan konferensi Pers di halaman Polrestabes Medan. Polda Sumatera Utara ,turut hadir Kapolsek Medan Tembung Johnson M.Sitompum bersama Kanit Parulian Sitanggang ,Kapolsek Medan kota diwakili Kanit Reskrim iptu .Bambang Wahid,Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang,Kapolsek Delitua Kompol PS.Simbolon bersama Kanit Reskrim iptu .omrin Siallagan.

Kapolrestabes Medan Kombes PolGidion Arif Setiawan ,SIK,MH Mengatahkan kami tetap ada Melakukan tindakan -tindakan dab Kepolisian Pro aktif dan responsif rangka Mengamankan wilayah Medan yang mana dinamika kriminal yang Meningkat .karena itu kami tetap melakukan Operasional yang sama serta meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian selalu hadir untuk memberikan rasa aman. ucap kaporestabes Medan .

Menyambut bulan Ramdhan 2026 Polrestabes Medan dan jajaran Mengungkapan

1.6bkasus Pencurian dengan kekerasan (Curas ) dan terduganya anak di bawah

2.di medan area 2 kasus dan ada 2 tersangka

3 .Medan kota 3kasus dan 3 tersangka

4.medan barat 3 kasus

5.Medan Baru 5Kasus

6.Medan Tembung 9 kasus

7.Patumbak 2 kasus serta 2tersangka

8.delitua 12 kasus dengan 2 tersangka

Di Polrestabes Medan Seluruhnya ada. 38 kasus tersangka untuk Kasus Pencurian Sepeda Motor ,kasus Pembunuhan yang kita lakukan Pengungkapan sini kenapa kami sampaikan hanya terhadap Curas dan curanmor geng motor maupun Premanisme termasuk yang Pelaku di wilayah Bandar selamat yang sangat meresahkan Perampokan atau pasal 365.

Kapolrestabes Medan juga menjelaskan ,bahwa di wilayah hukum Polsek Sunggal terjadi kasus Pencurian 1unit Mobil berikut dokumen surat – Suratvhandphone dan Sebuah obeng diantara Pelaku adalah residivis .

Saat ini tindakan tegas,terukur dalam Penindakan sudah tahap Penyidikan dalam tahap Penyidikan di wilayah Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran dan segera melakukan Pelimpahan kepada jaksa Penuntut Pungkas (Rais /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal