Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil

badge-check

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil Perbesar

 

TOBA – OP Ladon News.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika Jaringan Medan-Balige di wilayah hukum Polres Toba. Seorang pria berinisial M.M.S (23), warga Jalan. Bukit Barisan, Kecamatan. Balige, Kabupaten .Toba, diamankan petugas karena diduga sebagai kurir narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kamar kost di Jalan. Tandang Buhit, Kelurahan. Pardede Onan, Kecamatan .Balige, Kabupaten .Toba.

Kapolres Toba AKBP. V.J Parapaga S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis PS. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Satres Narkoba dan Aduan Masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam kamar kost. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pil diduga ekstasi yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu plastik bening ukuran besar berisi 6 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan pil ekstasi lainnya di dalam kamar kost tersebut.

Di hadapan petugas, tersangka kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di dalam rak sepatu. Dari tempat tersebut, polisi kembali menemukan satu plastik klip ukuran besar berisi 34 butir pil diduga ekstasi.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian 18 butir pil warna kuning berlambang Rolex dan 22 butir pil warna hijau-kuning merek Marvel” Tegas Ipda Khairudin.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik bening ukuran besar, satu plastik klip ukuran besar, satu kotak kacamata warna hitam, satu kotak persegi panjang yang dibalut lakban coklat, serta satu unit handphone iPhone 11 warna merah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal