Breaking News

Hukum & Kriminal

Pelaku Tim sukses Pasangan Calon Bupati Batubara di Amankan Terjaring OTT di Tengah Malam

badge-check

Pelaku Tim sukses Pasangan Calon Bupati Batubara di Amankan Terjaring OTT di Tengah Malam Perbesar

Batubara, — OP Ladon News.id

Polres Batubara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu anggota tim sukses (timses) calon bupati Batubara, Rabu (27/11) pukul 04.00 WIB.

Operasi yang digelar di lokasi tambak tersebut berhasil mengamankan beberapa orang, dokumen-dokumen penting, serta kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan proses Pilkada Batubara.

Namun, aksi penangkapan ini tidak berjalan mulus. Dalam situasi gelap gulita, beberapa pelaku melarikan diri, memanfaatkan minimnya penerangan di area tersebut.

“Penangkapan ini bagian dari upaya kami menjaga integritas Pilkada. Sayangnya, ada perlawanan kecil dari beberapa pihak, dan sebagian berhasil kabur,” ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi penangkapan diketahui berdekatan dengan tambak milik adik kandung mantan Bupati Batubara, Zahir, yang juga merupakan calon petahana dalam kontestasi Pilkada kali ini.

Tiga pasangan calon bersaing memperebutkan kursi Bupati Batubara, yaitu Paslon 01 Darwis-Oky, Paslon 02 Baharuddin-Syafrizal, dan Paslon 03 Zahir-Aslam

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen-dokumen yang mengarah pada dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada.

Ratusan amplop yang diduga berisikan uang juga turut diamankan pihak kepolisian.

“Ini baru tahap awal. Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan apakah ada pelanggaran serius yang melibatkan tim sukses salah satu paslon,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kandidat terkait kejadian ini. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri.

Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat suhu politik di Kabupaten. Batubara semakin memanas jelang hari H pemilihan kepala daerah 27 November 2024.

Pelaku Melanggar Pasal 187 ayat (1) Jo Pasal 73ayat (4)UU Pilkada Serta Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.kami tindak akan Mentolelir Praktik Politik uang yang merusak demokrasi .pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal