Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti

badge-check

Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti Perbesar

 

Deli Serdang — OP Ladon News.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten. Deli Serdang. Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan petugas saat hendak menyiapkan pesanan narkotika kepada calon pembeli.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Pancasila, Jalan .Sungai Merah, Dusun II, Desa .Dagang Kerawang, Kecamatan. Tanjung Morawa, Kabupaten .Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WS alias A (33), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten. Deli Serdang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,41 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, dua bungkus plastik klip kosong, satu kaca pirek, serta satu dompet berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas melalui metode pembelian terselubung atau undercover buy. Petugas yang menyamar kemudian melakukan pemesanan sabu sebanyak dua gram dengan nilai transaksi sebesar Rp900 ribu.

Setelah kesepakatan dibuat, petugas bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Saat pelaku diduga hendak menyiapkan pesanan narkotika, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Dimas. Barang tersebut disebut diterima melalui sistem “pola peta” atau penunjuk lokasi penyimpanan, yang dikirim melalui aplikasi komunikasi kepada pelaku melalui perantara seseorang yang dikenal dengan nama Dafa.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan pihak yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini, sosok yang diduga menjadi pemasok tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, namun juga berfokus pada penelusuran jaringan yang lebih luas.

“Kami terus mengembangkan setiap kasus hingga ke jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat. Pola peredaran narkotika saat ini juga semakin beragam, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Ferry, Jumat (22/05/2026).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan .Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal