Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Peredaran Sabu di Balige, Dua Pria Diamankan

badge-check

Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Peredaran Sabu di Balige, Dua Pria Diamankan Perbesar

 

TOBA – OP Ladon News.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam, 13 Mei 2026, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan. Balige, Kabupaten .Toba.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (34) dan ESS (34), keduanya berstatus wiraswasta dan merupakan warga Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP. V. J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang dirilis Plt. Kasi Humas Ipda Khairudin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan intensif terkait informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Balige.

“Tim Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS di pinggir Jalan .D.I. Panjaitan, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, sekitar pukul 22.18 WIB,” ujar Kasi Humas.
Dari tangan DS, petugas menemukan satu paket sabu ukuran sedang, selembar kertas timah rokok warna silver, serta satu unit telepon genggam.

Saat diinterogasi, DS mengaku memperoleh sabu tersebut melalui perantara ESS. Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 22.40 WIB berhasil mengamankan ESS di sebuah warung tuak di Jalan. Pemandian, Kelurahan. Sangkar Nihuta, Kecamatan. Balige.

Dari ESS, petugas menyita satu paket plastik bening berisi sabu, uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga merupakan hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, ESS mengaku membeli sabu seberat satu gram dengan harga Rp800.000, kemudian menyerahkannya kepada DS untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, ESS memperoleh keuntungan sebesar Rp100.000 dan sebagian sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram.
Kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Balige. Dari hasil penyelidikan, keduanya menjalankan modus operandi dengan sistem “peta”, yakni meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan foto beserta titik lokasi kepada pembeli untuk diambil secara diam-diam. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Toba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Ipda. Khairudin.

Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses hukum dengan ancaman minimal Pidana penjara 5 tahun hingga maksimal 20 tahun dan denda Mulai dari Rp1 miliar hingga maksimal mencapai Rp10 miliar, tergantung pada golongan dan berat narkotika yang diedarkan.(Mengacu pada Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009)
(Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal