Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

badge-check

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan Perbesar

 

Langkat – OP Ladon News .id

Komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kali ini, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat dengan Polsek Tanjung Pura bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa. Bubun, Kecamatan. Tanjung Pura, Kabupaten. Langkat. Senin malam (20/7/2026)

Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Pura Iptu .Mimpin Ginting, S.H., M.H, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Pada titik pertama, petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai perlengkapan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Seluruh fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menyusuri area sekitar hingga menemukan satu titik lain yang masih berada di Desa Bubun. Di dalam areal perkebunan kelapa sawit, tim menemukan sejumlah klip plastik kosong serta pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkoba itu juga langsung dibongkar dan dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta sejumlah warga setempat. Langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi, Polres Langkat ingin memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Kapolres Langkat AKBP. Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU. M.R. Siregar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.Pungkas (Rais )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal