Wajah Pelaku Bandar Shabu Aksi Kejar-kejaran Diboyong Ke Polres Binjai
Binjai – OP Ladon News .id

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang laki-laki *AH (41)* asal Desa. Pujimulyo, Kecamatan. Sunggal. Kabupaten. Deli Serdang.
Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP. Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan KBO IPTU. Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan.
Ketika petugas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa nopol. Dan saat akan diberhentikan oleh petugas terduga langsung tanjap gas sepeda motornya. Aksi Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan berkat kesigapan dan gerak cepat petugas sehingga dapat mengamakankan terduga AH (41) di TKP Sirsak Kelurahan . Sukaramai ,Kecamatan . Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (07/5/26) pukul 20.30 wib. tegas AKP. Ismail Pane.
” Barang bukti yang berhasil diamankan dari AH (41) berupa, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan total berat brutto 202,26 gram dengan rincian 2 (dua) paket dengan berat brutto 201,74 gram dan 1 (satu) paket dengan berat brutto 0,52 gram, 1 (satu ) unit HP Android merk samsung warna hitam serta 1 ( Satu ) unit sepeda motor Honda beat tanpa no.pol.
” Terhadap terduga AH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup .Pungkas (Erni )











