Breaking News
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola KeuanganKunjungan Kerja Pangdam I/BB di Kodim 0213/Nias, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian PrajuritEnam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan BelawanKomisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang RejoRespons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Hukum & Kriminal

Wajah Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

badge-check

Wajah Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas Perbesar

 

Padang Lawas – OP Ladon News.id

Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku seorang laki-laki berinisial RHH, (20), berstatus Belum bekerja, warga Desa Purba Tua, Kecamatan Barumun, Kabupaten .Palas, ditangkap diDesa Janji Lobi, Kecamatan .Barumun, Kabupaten . Palas, Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP. Dodik Yuliyanto, SIK., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi awak media Selasa (26/05/2026) menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu di desa Janji lobi, kecamatan barumun, kabupaten palas.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, atas perintah kasat narkoba polres palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA. A SIHOTANG S.H dan kanit 2 AIPDA DIAN F MANURUNG bergerak cepat ketempat yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah di lakukan penyelidikan yang mendalam tim opsnal satresnarkoba polres palas berhasil mengamankan tersangka inisial RHH dan berhasil juga diamankan barang bukti yang didapat darinya berupa 3 (paket) Plastik klip kecil berat bruto 0,35 gr, 1 (satu) buah handphone warna hitam., dan Uang tunai Rp 100.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Pungkas (Erni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

15 Okt 2026 - 03:20 WIB

Enam Orang dalam Operasi Sarang Narkoba diamankan Polres  Pelabuhan Belawan

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Okt 2026 - 10:45 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

10 Okt 2026 - 20:06 WIB

Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

28 Sep 2026 - 05:24 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Trending di Hukum & Kriminal